MUKOMUKO – Pemerintah Desa (Pemdes)  Brangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, secara resmi merealisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I tahun anggaran 2026.

Bantuan ini ditujukan kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gedung Serbaguna Desa Brangan Mulya, Kamis (9/4). Dan telah ditetapkan melalui mekanisme musyawarah desa.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Brangan Mulya, Wagimin, S.Sos.i dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjalankan amanat regulasi terkait penggunaan Dana Desa untuk perlindungan sosial.

“Hari ini kami telah menyerahkan BLT-DD Tahap I kepada 17 KPM. Proses penetapan penerima ini dilakukan secara selektif dan transparan agar bantuan benar-benar tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan,” ujar Wagimin.

Pemerintah Desa berharap agar dana yang diterima oleh masyarakat dapat digunakan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga. Wagimin menegaskan bahwa program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga kurang mampu di wilayah Desa Brangan Mulya.

Kegiatan penyaluran ini berjalan dengan tertib dan turut dihadiri serta disaksikan oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pendamping desa. Kehadiran berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses administrasi dan penyerahan uang tunai berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dengan disalurkannya bantuan ini, Pemdes Brangan Mulya berharap sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat terus terjaga demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan warga di Brangan Mulya.(GJR).