MUKOMUKO – Bupati Mukomuko, Choirul Huda, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Pertemuan Bapperida Mukomuko, Rabu (18/02/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah pembangunan daerah yang lebih terencana dan partisipatif.
Forum tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Mukomuko Wisnu Hadi, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua MUI, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, organisasi profesi, LSM, hingga insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam proses pembangunan daerah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat bukan sekadar sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pihak yang ikut menentukan arah kebijakan pembangunan.
“Masukan, informasi, dan saran dari masyarakat sangat penting untuk kita jadikan dasar dalam merencanakan pembangunan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Singgih Pramono menjelaskan bahwa forum ini diselenggarakan sesuai ketentuan kementerian dan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan. Sebanyak 55 peserta diundang secara resmi untuk memastikan proses konsultasi berjalan efektif dan mewakili berbagai elemen masyarakat.
Bupati juga menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berpengaruh terhadap kapasitas fiskal daerah. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus menetapkan skala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan, dengan fokus pada program yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Untuk tahun 2026, pemerintah daerah masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan serta penguatan sektor ekonomi masyarakat. Namun, keterbatasan anggaran membuat pelaksanaan pembangunan dilakukan secara bertahap dan bergiliran di berbagai wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat yang mulai menjalankan ibadah puasa. Ia menekankan bahwa keberagaman yang dijalankan secara damai merupakan kekuatan penting dalam mendukung pembangunan daerah yang harmonis.
Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD 2027, yang meliputi rancangan awal, musrenbang desa, musrenbang kecamatan, forum OPD, hingga Musrenbang Kabupaten yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Maret 2027. Tahapan ini bertujuan menyelaraskan dokumen perencanaan sekaligus menyampaikan program prioritas pemerintah daerah kepada masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pemerintah daerah, DPRD, tokoh agama, organisasi profesi, tokoh masyarakat, serta Bupati Mukomuko. Penandatanganan tersebut menjadi simbol sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan pembangunan Mukomuko yang lebih maju, terarah, dan berkelanjutan.
Gemmi Jupriadi



