MUKOMUKO – Pasca Surat Keputusan Bupati Mukomuko tentang pemberhentian Kepala Desa Brangan Mulya, bertempat di Aula Desa Brangan Mulya, Kamis (28/8), Camat Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, melantik Wagimin sebagai Penjabat (Pj) Kades Brangan Mulya.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd kepada awakmedia. Ia membenarkan bahwa Pj Kades Brangan Mulya telah dilantik.

“Benar, hari ini jam 14.00 WIB pelantikan Pj Kades Brangan Mulya di Aula Desa Brangan Mulya oleh Camat Teramang Jaya,” ujarnya.

Selain itu, dikatakan Ujang, dengan dilantiknya Pj Kades Brangan Mulya agar dapat berjalannya roda pemerintahan di desa serta segera memproses Pemilihan Kades (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Brangan Mulya.

“Dengan dilantiknya Pj Kades diharapkan dapat menjalankan roda pemerintahan di desa. Harapan kami, Pilkades PAW Brangan Mulya dapat segera di proses,” lanjutnya.

Hadir pada pelantikan tersebut, Camat Teramang Jaya, Kapolsek Teramang Jaya, Perangkat Desa Brangan Mulya, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat di Desa Brangan Mulya.(GJR)