MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berupaya dalam penanganan Insfratruktur, khususnya dalam pemeliharaan jalan hotmix, dan diwujudkan melalui rencana optimalisasi kegiatan pemeliharaan rutin di berbagai titik strategis pada tahun 2026 mendatang.

Salah satunya adalah upaya dalam pemeliharaan jalan Inpres ruas jalan simpang PT. Maju, Talang Baru, Simpang Talang Arah, Simpang Perambah Hutan hingga ke Gajah Makmur, Kecamatan Malin Deman.

Menurut informasi diperoleh, jalan penghubung tersebut baru saja dibangun aspal hotmix pada tahun anggaran 2023 akhir yang bersumber dari Dana Inpres dengan menelan anggaran hingga Rp.55,7 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, S.T., M.T mengatakan bahwa pihaknya masih terkendala dalam pemeliharaan jalan di tahun 2025. Karena tidak di anggarkan anggaran pemeliharaan di tahun sebelumnya.

“Kami sudah meninjau lokasi amblasnya jalan di Kecamatan Malin Deman. Untuk sementara, anggaran pemeliharaan jalan tersebut sudah kami agendakan di APBD tahun 2026 mendatang,” terang Apriansyah, Rabu (10/9).

Dikatakan Apriansyah, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan Kades dan tokoh masyarakat di Kecamatan Malin Deman, terkait kendala anggaran pemeliharaan di tahun 2025.

Ia juga menyoroti persoalan kendaraan yang melebihi kapasitas tonase, terutama di jalur strategis. Kondisi tersebut mempercepat kerusakan jalan dan menunjukkan pentingnya peningkatan kualitas konstruksi.

“Beberapa Kades sudah kami hubungi bahwa anggaran perbaikan jalan hotmix untuk tahun ini masih terkendala. Insya Allah sudah kita rencanakan di tahun mendatang. Kami berkomitmen untuk terus melanjutkan pemeliharaan dengan metode yang tepat dan efisien dan berfokus dengan kualitas konstruksi,” lanjutnya.

Selain penanganan khusus terhadap kerusakan jalan amblas di wilayah Kecamatan Malin Deman, pihak Dinas PUPR juga mempersiapkan anggaran pemeliharaan untuk ruas jalan hotmix Sukamaju – Bukit Makmur di Kecamatan Penarik. Pasalnya, kedua ruas jalan tersebut merupakan kewenangan pihak Pemkab Mukomuko.

“Selain di Kecamatan Malin Deman, ada ruas jalan Sukamaju – Bukit Makmur yang juga dipersiapkan anggaran pemeliharaannya. Kami berharap dengan adanya anggaran ini di tahun mendatang, bisa menangani lebih banyak ruas jalan hingga akhir tahun,” pungkasnya.

Gemmi Jupriadi