MUKOMUKO – Tata kelola anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko kini berada di bawah pengawasan ketat publik. Aktivis sekaligus Ketua Pemuda Muhammadiyah Mukomuko, Saprin Efendi, secara vokal menyoroti adanya diskrepansi signifikan antara besaran alokasi anggaran dengan realitas fisik kendaraan operasional yang dinilai tidak layak pakai.

Kritik tajam dialamatkan pada pembengkakan biaya pemeliharaan yang dianggap tidak berbanding lurus dengan kondisi armada di lapangan. Fenomena ini memicu dugaan kuat adanya praktik Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang dilakukan secara sistematis.

Saprin menilai, besarnya serapan anggaran yang diklaim untuk perbaikan dan perawatan rutin hanyalah kamuflase administratif, sementara unit kendaraan justru terbengkalai dan mengalami degradasi fungsi yang parah.

Merespons indikasi kerugian negara tersebut, koalisi Pemuda Muhammadiyah dan LSM Semut Merah mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh.

“Kami mengindikasikan adanya ‘kebocoran halus’ melalui skema pemeliharaan rutin. Sangat tidak logis jika anggaran terus meningkat namun mobilitas birokrasi terhambat akibat kendaraan yang rusak. Kami meminta APH memeriksa seluruh manifest perbaikan dan mencocokkannya dengan kondisi fisik di bengkel rekanan,” ujar Saprin

Adapun poin-poin krusial yang disorot, antara lain terkait Validitas SPJ, dengan melakukan pemeriksaan keaslian nota belanja suku cadang dan jasa servis di bengkel-bengkel yang ditunjuk.

Kemudian Efektivitas Anggaran, dengan melakukan evaluasi mengapa anggaran yang besar gagal mempertahankan nilai guna aset daerah.

Serta potensi kerugian negara, dengan menghitung selisih antara dana yang dicairkan dengan realisasi perbaikan yang sebenarnya dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan, publik menanti klarifikasi resmi dari bagian aset maupun sekretariat daerah terkait mekanisme pengawasan internal yang dilakukan selama ini. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Pemkab Mukomuko dalam mewujudkan good governance dan transparansi anggaran.

Jika terbukti ditemukan adanya manipulasi data atau tindakan koruptif dalam pengelolaan dana pemeliharaan ini, maka integritas aparatur sipil negara di Kabupaten Mukomuko dipertaruhkan di hadapan hukum.(GJR)