MUKOMUKO – Peluncuran Program Jaksa Garda Desa, penandatanganan MoU serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dan seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Bengkulu, hingga penyerahan lahan untuk pengembangan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih digelar di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (17/11).
Kegiatan strategis tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat.
Acara dihadiri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Wakil Gubernur Mian, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI Reda Mantovani, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi Farida Faricha, Dirjen yang membawahi Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, serta seluruh kepala daerah se-Provinsi Bengkulu.
Bupati Mukomuko menyampaikan bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap Bengkulu semakin besar melalui berbagai program prioritas nasional. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi energi baru bagi percepatan pembangunan daerah, terutama sektor desa dan ketahanan pangan.
“Program-program pemerintah pusat sudah sangat luar biasa hingga ke tingkat desa. Ada Koperasi Merah Putih untuk desa dan kelurahan, program cetak sawah dan jagung, program makan bergizi gratis, hingga alokasi satu miliar satu desa yang juga menyediakan satu unit truk operasional pertanian. Dengan berbagai intervensi ini, kita optimistis target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Pak Presiden dapat kita kejar,” ujar Bupati Choirul Huda.
Program Jaksa Garda Desa sendiri merupakan langkah strategis Kejaksaan Republik Indonesia untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui program ini, kejaksaan memberikan pendampingan hukum, pengawasan, serta pencegahan potensi penyimpangan yang kerap menjadi persoalan dalam tata kelola dana desa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menegaskan bahwa program tersebut menjadi bagian dari komitmen kejaksaan dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pembangunan desa. Ia menilai kebijakan ini selaras dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita, yang menekankan pentingnya kemandirian ekonomi, swasembada pangan, hingga pembangunan berbasis desa.
“Ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menghadirkan pemerataan dan kemandirian ekonomi. Kita ingin pembangunan dimulai dari desa agar hasilnya dapat dirasakan merata oleh masyarakat,” tegas Victor.
Menteri Desa dan PDTT, Yandri Susanto, juga menyampaikan harapan besar terhadap implementasi Jaksa Garda Desa. Ia menilai kehadiran jaksa sebagai pendamping dapat menutup celah terjadinya penyimpangan, sekaligus memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam mengelola anggaran.
“Tentu kita berharap Jaksa Garda Desa mampu mencegah terjadinya penyimpangan yang tidak kita inginkan. Pendampingan ini menjadi bentuk perlindungan agar dana desa digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(GEM/ADV)



