MUKOMUKO – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko, Armansyah, S.T mengajak seluruh jajaran birokrasi dan masyarakat menjadikan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 sebagai momentum memperkuat integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut dia, upaya pemberantasan korupsi harus hadir dalam bentuk tindakan nyata, terutama dalam pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko

“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti sebagai jargon, tetapi harus benar-benar diaktualisasikan dalam kehidupan nyata,” kata Arman, politisi ulung Partai Gerindra, Senin (8/12).

Ia juga menyampaikan penerapan nilai antikorupsi harus berjalan konsisten di seluruh lapisan birokrasi, mulai dari level pimpinan hingga petugas pelaksana di lapangan. Sebab, kualitas layanan publik sangat ditentukan oleh sikap dan integritas penjabat.

“Khususnya dalam layanan birokrasi Pemkab Mukomuko, integritas harus dijaga dari pimpinan hingga pelaksana di lapangan,” ujar Wakil Ketua DPC Gerindra Mukomuko ini.

Ia menegaskan, pemerintahan wajib memiliki keberanian moral menolak suap dan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Jika kebiasaan menjaga kejujuran sebagai fondasi, maka kepercayaan publik secara otomatis bisa didapat.

“Kita harus berani menolak suap dan gratifikasi, membiasakan rasa malu, serta mempertimbangkan harga diri dan masa depan diri maupun keluarga,” tegasnya.

Bagi dia, sikap tegas tersebut akan sejalan dengan fungsi pengawasan DPRD Mukomuko, dimana legislatif terus mendorong perbaikan tata kelola birokrasi agar transparan dan akuntabel.

Penguatan sistem pelayanan dan pengawasan penting seiring besarnya anggaran daerah yang dikelola pemerintah kabupaten.

“DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar dia.

Mengacu tema Hakordia 2025, Satukan Aksi, Basmi Korupsi!, Arman menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi merupakan kerja bersama lintas sektor dan lintas generasi. Partisipasi masyarakat, dunia usaha, komunitas, dan institusi pendidikan memiliki peran penting dalam gerakan tersebut.

“Satukan aksi berarti menyatukan langkah, komitmen, dan energi seluruh elemen untuk berbuat nyata sesuai peran masing-masing,” ucapnya.

Gerakan antikorupsi dapat dimulai dari langkah paling sederhana di lingkungan terdekat. Salah satunya keluarga sebagai ruang awal menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab.

“Mulailah dari diri sendiri dan keluarga untuk membangun kebiasaan hidup jujur dan bertanggung jawab, karena itulah fondasi masyarakat yang bersih dari korupsi,” pungkasnya.(GEM/ADV)