MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII terus memperkuat kolaborasi dan sinergi.
Fokus utama kolaborasi ini adalah koordinasi pengelolaan objek wisata Pantai Air Punggur di Kabupaten Mukomuko.
Kepala Disparpora Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd, menjelaskan bahwa hasil koordinasi berkala antara Pemkab Mukomuko dan BWS Sumatera VII menunjukkan kesiapan BWS Sumatera VII untuk mendukung pengelolaan Pantai Air Punggur dalam pembangunan MCK dan sarana pendukung lainnya.
“Kami sudah melakukan koordinasi dan konsultasi terkait upaya pengelolaan Pantai Air Punggur di BWS Sumatera VII. Alhamdulillah pihak BWS Sumatera VII menyetujui pembangunan MCK dan sarana pendukung lainnya di Pantai Air Punggur tahun ini,” ujarnya saat dikonfirmasi awakmedia, Jum’at (23/1).
Namun, lanjut mantan Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko ini, dukungan dari BWS Sumatera VII untuk Danau Nibung dan Rest Area sedikit terkendala, sebab merupakan aset Pemkab Mukomuko dan bukan kewenangan BWS Sumatera VII.
“Tugas kami di Pemkab Mukomuko melalui Disparpora adalah mempersiapkan berita acara kerjasama terkait rencana pungutan retribusi dalam upaya peningkatan PAD Kabupaten Mukomuko sesuai Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2024,” terang Ujang.
Sementara itu, untuk rest area, pihaknya juga sudah melakukan monitoring dan memastikan anggaran pemeliharaan di APBD perubahan ataupun di APBD murni tahun 2027.
“Sementara untuk pemeliharaan Rest Area belum di anggarkan di Disparpora Kabupaten Mukomuko. Insya Allah kami berupaya menganggarkan di APBD perubahan tahun 2026 atau APBD murni tahun 2027,” pungkasnya. (GJR)



