MUKOMUKO – Sektor ekonomi kerakyatan di Kabupaten Mukomuko diprediksi akan mengalami penguatan signifikan menyusul adanya dukungan penuh dari lembaga legislatif terhadap inisiasi pembangunan instrumen ekonomi di tingkat desa.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Tabrani, secara eksplisit menyatakan dukungan strategisnya terhadap pendirian dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
Dukungan yang disampaikan oleh Tabrani bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah respons terhadap urgensi kemandirian ekonomi desa.

Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi katalisator dalam memutus rantai ketergantungan masyarakat terhadap sistem pembiayaan yang tidak menguntungkan serta memperkuat daya tawar komoditas lokal.

“Pembangunan koperasi ini merupakan manifestasi dari semangat gotong royong yang diinstitusikan. Kita memerlukan wadah kolektif yang dikelola secara profesional untuk mengonsolidasikan potensi ekonomi di desa, sehingga nilai tambah dari produk-produk lokal tetap berputar di lingkup domestik desa tersebut,” ujar Tabrani, Rabu (11/3).

Sebagai representasi dari Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan dan hukum, Tabrani menekankan beberapa poin krusial dalam pembangunan koperasi ini.

Mendorong agar struktur kepengurusan koperasi segera melengkapi aspek legalitas formal guna menjamin kepastian hukum dan keamanan investasi anggota dan menekankan pentingnya sistem manajerial yang terbuka untuk membangun kepercayaan di tengah masyarakat desa.

Selain itu, ia berpesan agar pihak yang berkepentingan dengan koperasi merah putih mengupayakan adanya koordinasi antara pengelola koperasi dengan dinas terkait agar mendapatkan supervisi teknis dan akses permodalan yang lebih luas.

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tidak hanya berfokus pada unit simpan pinjam, tetapi juga merambah ke sektor sektor riil, seperti penyediaan sarana produksi pertanian dan unit pemasaran hasil bumi. Langkah ini dinilai komprehensif dalam memitigasi fluktuasi harga yang sering merugikan petani di tingkat akar rumput.

Dukungan dari legislator seperti Tabrani diharapkan dapat menjadi pemantik bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian lebih pada regulasi yang mempermudah tumbuh kembang koperasi di wilayah Mukomuko, selaras dengan visi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.(RJR/ADV)