MUKOMUKO – Pasca musibah meninggalnya salah satu siswa SMPN 03 Mukomuko beberapa hari yang lalu, membuat manajemen PT. Agromuko berbenah dalam segi transportasi, khususnya Bus Sekolah.
Berdasarkan informasi yang didapat melalui salah satu pihak manajemen PT Agromuko, memastikan bahwa pihaknya telah memberhentikan penumpang bus sekolah untuk siswa di luar kewenangan PT. Agromuko.
Ia mengatakan pemberhentian itu bersifat sementara dan diperbolehkan kembali setelah adanya surat permohonan dari orang tua siswa yang ditandatangani oleh Kepala Desa setempat dan tidak melebihi kapasitas penumpang khusus anak karyawan PT. Agromuko.
“Sementara kita berhentikan dulu, sampai adanya surat permohonan dari orang tua siswa dan diketahui oleh Kades, dan kapasitas tidak boleh melebihi,” ujarnya saat dikonfirmasi awakmedia melalui pesan WhatsApp, Jum’at (9/1).
Ia memastikan bahwa sopir bus sekolah milik PT. Agromuko tidak dibenarkan mengangkut penumpang umum jika melebihi kapasitas dan melakukan pungutan atau biaya tertentu kepada siswa penumpang umum diluar kewenangan PT. Agromuko.
Menurutnya, itu merupakan bentuk kepedulian PT. Agromuko terhadap warga desa penyangga, apalagi bagi warga yang kurang mampu.
“Untuk Bus Sekolah milik PT. Agromuko tidak dipungut biaya, semuanya gratis dan berlaku terhadap seluruh estate di Kabupaten Mukomuko,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa keterbatasan dalam akses pendidikan seringkali menjadi permasalahan tersendiri bagi anak-anak yang kurang mampu. Transportasi menjadi tantangan tersendiri bagi anak-anak yang ingin menimba ilmu. Tak heran, perjalanan menuju ke sekolah menjadi terasa sulit dan melelahkan.
“Dengan adanya bus sekolah, anak-anak yang tempat tinggalnya cukup jauh dari sekolah, dapat di jemput menuju sekolah dengan mudah, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya.(GJR)



