MUKOMUKO – Bertempat di Aula Kantor Desa Sumber Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Senin (21/7) diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) guna membahas, menyepakati, dan menetapkan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2026 dan Penyusunan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa).
Kepala Desa Sumber Mulya, Suparni, melalui Sekretaris Desa, Wasno, mengatakan bahwa perubahan RPJMDes adalah forum penting di tingkat desa untuk membahas dan menyepakati perubahan atas dokumen RPJMDes yang telah ada, guna menyesuaikannya dengan kondisi dan kebutuhan desa yang terbaru.
“Semoga dengan diselenggarakan Perubahan RPJMDes ini, program dapat terlaksana dengan baik. Musdes ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Sumber Mulya untuk mengkaji kembali program-program pembangunan yang telah berjalan selama periode RPJMDes dan merumuskan perubahan yang diperlukan guna mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih baik. ujarnya.
Selain perubahan RPJMDes, dikatakan Wasno, pihaknya juga musyawarah dalam penyusunan RKP Desa untuk tahun 2026. Dimana, Musdes ini melibatkan seluruh komponen masyarakat desa, termasuk pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan warga desa lainnya.
“RKP Desa adalah proses perencanaan pembangunan desa yang dilakukan setiap tahun. RKP Desa menjadi dasar dalam penyusunan APB Desa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Proses ini melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pembentukan tim penyusun, pencermatan rencana kegiatan dan pembiayaan, hingga penetapan RKP Desa,” sambungnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Penarik diwakili Kasi Ekobang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping desa, Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota dan sejumlah lembaga di desa serta masyarakat.(GJR)



