MUKOMUKO – Sebelumnya pada Oktober 2024, penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (Perdin) di Sekretariat DPRD Mukomuko tahun anggaran 2023.
Terakhir, penyidik juga telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini dilakukan setelah adanya temuan kelebihan bayar senilai lebih dari Rp 3 miliar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2024.
Dalam kasus ini, terdapat indikasi kuat adanya mark up dan perjalanan dinas fiktif dengan total anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD tahun 2023 mencapai lebih dari Rp 10 miliar.
Adapun belasan saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan proses penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan tersangka. Namun setahun berlalu, perkara tersebut seakan hening saat perkara di Kabupaten lain di Provinsi Bengkulu memunculkan puluhan tersangka.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) National Corruption Watch (NCW), Zlatan Asikin, mengatakan bahwa permasalahan tersebut menjadi “PR” untuk Kajari Mukomuko yang baru nantinya. Dimana, pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut.
“Ini akan terus kita kawal, kami tantang Kajari Mukomuko yang baru untuk dapat menuntaskan perkara yang sudah setahun yang lalu dilakukan penyelidikan,” ujarnya Selasa (21/10).
Dikatakan Zlatan, penyelidikan sebelumnya oleh Kejari Mukomuko didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, yang menemukan adanya kelebihan bayar sebesar lebih dari Rp3 miliar.
“Jumat (22/11/2024), status perkara ini naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kok sekarang hening tanpa kabar,” katanya.
Lebih lanjut, Zlatan mengungkapkan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Mukomuko pada 2023 mencapai Rp 10 miliar. Dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap saksi, ditemukan indikasi adanya mark up dan perjalanan fiktif yang menguatkan unsur pidana.
“Ada belasan saksi yang telah diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan. Indikasi mark up dan perjalanan fiktif semakin menguat,” jelas Zlatan.
Untuk diketahui, kasus ini menjadi perhatian publik mengingat potensi kerugian negara yang besar dan pentingnya transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintahan.(GJR)



