MUKOMUKO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko terus berkomitmen mengawal program-program strategis di Dinas Sosial (Dinsos) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fokus utama tahun ini adalah akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan perluasan cakupan BPJS Kesehatan gratis bagi warga kurang mampu.
Anggota Komisi I DPRD Mukomuko, Hanasrum, menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif bertujuan agar setiap rupiah APBD yang dialokasikan ke Dinas Sosial benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu poin krusial yang terus didorong oleh DPRD adalah pemutakhiran data. DPRD meminta Dinas Sosial proaktif melakukan verifikasi dan validasi lapangan agar tidak ada lagi keluhan mengenai bantuan yang “salah alamat”.
“Kita tidak ingin ada warga yang benar-benar layak justru luput dari bantuan hanya karena kendala administrasi. DPRD mendukung penuh upaya Dinsos dalam melakukan jemput bola pemutakhiran data di tingkat desa,” ungkapnya, Rabu (11/3).
Melalui koordinasi intensif, DPRD dan Dinsos Mukomuko memastikan alokasi anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap menjadi prioritas. Program ini menjamin warga kurang mampu di Kabupaten Mukomuko mendapatkan akses layanan kesehatan gratis di RSUD maupun Puskesmas.
Ia juga mengapresiasi kesigapan Dinas Sosial dalam penyaluran bantuan logistik masa panik bagi korban bencana alam di wilayah Mukomuko. Kedepannya, legislatif berencana menambah dukungan anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana pendukung di lumbung sosial.
Kendati demikian, Hanasrum berharap Dinas Sosial terus berinovasi dalam memberikan pelayanan. Sinergi ini diharapkan mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Mukomuko secara signifikan.
“DPRD bukan hanya mengawasi, tapi juga mencarikan solusi anggaran. Jika programnya jelas dan manfaatnya nyata untuk rakyat, pasti kami dukung penuh,” tutupnya.(RJR/ADV)



