MUKOMUKO – Bupati Mukomuko, Choirul Huda, S.H resmi menunjuk Asisten II Setdakab Mukomuko, Agus Sumarman, M.PH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mukomuko, Senin (3/11). Sebelumnya, Agus Sumarman juga sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Mukomuko.
Ditunjuknya Agus Sumarman, M.PH sebagai Plt Sekwan, karena Syahrizal resmi memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemkab Mukomuko pada 28 Oktober yang lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Haryanto, S.KM, mengatakan, Bupati menunjuk Agus Sumarman pasca Syahrizal memasuki masa purna tugas dan akan dilakukan serah terima jabatan pada Hari Selasa besok.
“Ya, hari ini SK Plt Sekwan sudah kami serahkan. Insya Allah besok (Selasa-red) jam 09.00 WIB akan digelar serah terima jabatan,” ujarnya saat dihubungi awakmedia melalui sambungan telepon WhatsApp.
Sementara itu, Asisten II Setdakab Mukomuko, Agus Sumarman, M.PH, membenarkan perihal SK Plt Sekwan DPRD Mukomuko yang ia terima hari ini. Sedangkan untuk Plt Kadishub, akan dijabat oleh Pasnin S.E yang juga selaku Sekretaris Dishub Mukomuko.
“Sore ini saya sudah mendapatkan SK Plt Sekwan DPRD Mukomuko. Tidak ada kendala, besok akan digelar serah terima jabatan yang akan dihadiri oleh Sekda Mukomuko. Sementara Plt Kadishub, akan dijabat Sekretaris Dishub, Pasnin,” pungkasnya.(GJR)



