MUKOMUKO – Setelah bekerjakeras membahas tahapan-tahapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, akhirnya antara lembaga legislatif dan eksekutif Kabupaten Mukomuko menemui kesepakatan.
Dengan demikian, pada hari Senin, 17 November 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko langsung menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD tahun 2026
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari dan didampingi Waka I, Wisnu Hadi, dan Waka II, Damsir, serta dihadiri anggota DPRD Mukomuko yang lain.
Hadir langsung Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi,AB, beserta jajaran Pemkab Mukomuko. Dan, turut hadir pejabat dan wakil instansi vertikal di Mukomuko.
Sebelum agenda pengambilan keputusan dilaksanakan, terlebih disampikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Raperda APBD perubahan.
Disahkannya APBD tahun 2026 tersebut, Wabup Rahmadi, mengapresiasi sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif dalam menyatukan visi untuk Mukomuko maju.
“Alhamdulillah APBD kita sudah disahkan. Ini wujud dari sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong Kabupaten Mukomuko menuju Mukomuko Maju,” singkatnya.(GEM/ADV)



