MUKOMUKO – Dalam rangka mewujudkan desa yang sadar hukum, Pemerintah Desa Brangan Mulya melaksanakan Pelatihan Kesadaran Hukum yang bertempat di Aula Desa Brangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Jum’at (24/11).
Penyuluhan hukum ini juga di isi oleh pemateri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Polsek Teramang Jaya. Selain penyuluhan, pemateri juga memberikan layanan konsultasi hukum bagi masyarakat sekitar Desa Brangan Mulya.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Brangan Mulya, Wagimin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini sangat penting bagi masyarakat Desa Brangan Mulya. Pasalnya, banyak persoalan hukum yang dihadapi masyarakat Desa Brangan Mulya sebagai indikasi bahwa memang kesadaran hukum di masyarakat masih perlu ditingkatkan.
“Mungkin inilah salah satu alasan pihak Kejari Mukomuko dan Polres Mukomuko menjadikan Desa Brangan Mulya sebagai salah satu desa binaan sadar hukum. Kami mewakili masyarakat Desa Brangan Mulya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum setempat atas kerjasamanya” ungkap Wagimin.
Wagimin berharap, dengan penyuluhan, pelayanan konsultasi dan pembinaan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan dan Kepolisian di daerah ini, masyarakat Desa Brangan Mulya menjadi masyarakat yang taat hukum, cerdas hukum dan berbudaya hukum demi terwujudnya masyarakat aman, tertib dan damai. (GJR)



