MUKOMUKO – Dalam rangka mewujudkan desa yang sadar hukum, Pemerintah Desa Pondok Baru melaksanakan Penyuluhan Produk Hukum yang bertempat di Aula Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko.
Penyuluhan produk hukum ini juga di isi oleh pemateri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Polsek Kota Mukomuko. Selain penyuluhan, pemateri juga memberikan layanan konsultasi hukum bagi masyarakat sekitar Desa Pondok Batu.
Kepala Desa Pondok Batu, Joni Susandra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini sangat penting bagi masyarakat Desa Pondok Batu. Pasalnya, banyak persoalan hukum yang dihadapi masyarakat Desa Pondok Batu sebagai indikasi bahwa memang kesadaran hukum di masyarakat masih perlu ditingkatkan.
“Mungkin inilah salah satu alasan pihak Kejari Mukomuko dan Polres Mukomuko menjadikan Desa Pondok Batu sebagai salah satu desa binaan sadar hukum. Kami mewakili masyarakat Desa Pondok Batu menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum setempat atas kerjasamanya” ungkap Kades saat dikonfirmasi awakmedia, Rabu (3/12).
Joni berharap, dengan penyuluhan, pelayanan konsultasi dan pembinaan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan dan Kepolisian di daerah ini, masyarakat Desa Pondok Batu menjadi masyarakat yang taat hukum, cerdas hukum dan berbudaya hukum demi terwujudnya masyarakat aman, tertib dan damai. (GJR)



