MUKOMUKO – Pelayanan kesehatan di Puskesmas Kota Mukomuko tengah menjadi sorotan tajam. Hal ini dipicu oleh keluhan warga terkait prosedur birokrasi rujukan yang dinilai kaku dan tidak memprioritaskan kondisi darurat pasien.

Kritik ini mencuat setelah salah satu keluarga pasien dengan kondisi sakit parah diduga mengalami kendala saat mengurus administrasi rujukan.

Kritik pedas disampaikan oleh salah satu warga Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Purya. Ia menyoroti penerapan aturan terbaru per 1 Januari 2026 yang mewajibkan kehadiran pasien dalam pengurusan dokumen.

Namun, ia menegaskan bahwa aturan tersebut seharusnya memiliki pengecualian serta diskresi medis bagi pasien dengan kondisi kritis.

Menurut Purya, meski regulasi mengharuskan kehadiran fisik pasien, kondisi sakit parah adalah pengecualian yang sah di mana pihak keluarga dapat mewakili.

“Kami menghormati aturan yang berlaku, namun aturan tidak boleh membunuh rasa kemanusiaan. Jika pasien sudah dalam kondisi sakit parah dan tidak memungkinkan untuk dibawa ke Puskesmas hanya demi urusan administratif, pihak keluarga seharusnya diberikan kemudahan,” tegasnya, Kamis (7/5).

Ia menambahkan bahwa sikap kaku petugas di lapangan justru menghambat percepatan penanganan medis yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam pelayanan kesehatan publik.

Menanggapi insiden ini, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko diminta untuk tidak tinggal diam. Muncul desakan agar instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja petugas di Puskesmas Kota Mukomuko.

“Kami minta pihak Dinkes Mukomuko memastikan petugas di garda depan memiliki empati dan pemahaman regulasi yang utuh, termasuk prosedur pengecualian dalam kondisi darurat serta meninjau kembali alur rujukan agar lebih adaptif terhadap kondisi pasien kritis,” ujarnya.

Masyarakat mendesak agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pelayanan kesehatan seharusnya menjadi solusi, bukan justru menambah beban bagi keluarga yang tengah berjuang menghadapi kondisi kritis anggota keluarganya.(GJR)