MUKOMUKO – Masyarakat Desa Mandi Angin Jaya , Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, yang hidup di bawah garis kemiskinan atau sering disebut miskin ekstrem, menerima penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 4 yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025.
Adapun Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Desa Mandi Angin Jaya tersebut, berjumlah 19 orang dan diputuskan berdasarkan hasil musyawarah desa khusus Desa Mandi Angin Jaya.
Kepala Desa Mandi Angin Jaya, Supratman, mengatakan bahwa penyaluran BLT yang dilakukan pihaknya bersama jajaran yang turut didampingi dan disaksikan pihak kecamatan hari ini, merupakan BLT untuk bulan Oktober hingga Desember dan bersumber dari DD tahun 2025 tahap 4.
“Alur penyaluran BLT yang kita lakukan sesuai hasil musyawarah desa khusus (musdesus), dalam menyepakati daftar penerima manfaat,” ungkapnya kepada awakmedia, Rabu (10/12).
Dikatakan Supratman, kriteria penerima manfaat meliputi keluarga dalam DTKS atau hasil validasi musdesus, tidak menerima bantuan sosial lainnya, serta termasuk kategori miskin/rentan. Besaran BLT ditetapkan Rp300 ribu perbulan perkeluarga.
“Penyaluran BLT yang dilaksanakan di Desa Mandi Angin Jaya, berjalan sesuai regulasi nasional dan daerah. Fokusnya adalah penanganan kemiskinan ekstrem, melalui bantuan tunai,” demikian Supratman.(GEM/ADV)



