MUKOMUKO – Proyek pembangunan Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh dan Desa Bunga Tanjung , Kecamatan Teramang Jaya kini berada di bawah sorotan tajam. Kendati mengusung misi penguatan ekonomi desa, lokasi pembangunan gerai tersebut dinilai tidak strategis dan berpotensi memicu konflik sosial serta kegagalan operasional di masa depan akibat ketiadaan akses jalan utama yang memadai serta lokasi gerai jauh dari pemukiman
Hal ini dibenarkan Kepala Desa Air Berau, Dedi Hartono saat dikonfirmasi awakmedia. Ia membenarkan kalau belum ada akses jalan utama menuju lokasi gerai Kopdes Merah Putih di desanya.
“Sekarang masih lewat jalan tanah di belakang, mudah-mudahan ada pengerasan jalan untuk mempermudah jalan menuju gerai Kopdes Merah Putih itu dalam waktu dekat,” ujarnya.
Sementara itu, di Desa Bunga Tanjung, pembangunan Kopdes Merah Putih berada di lokasi yang jauh dari pemukiman masyarakat.
Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah Mukomuko, Bambang Saputra, menyatakan keprihatinannya terhadap pemilihan lokasi yang dianggap kurang melalui kajian mendalam.
Menurutnya, sebuah entitas ekonomi seperti koperasi seharusnya bertumpu pada kemudahan akses untuk menjamin kelancaran rantai pasok.
“Bagaimana mungkin sebuah gerai koperasi diproyeksikan tumbuh jika infrastruktur penunjangnya nihil? Saat ini, akses menuju lokasi masih berupa jalan tanah yang berlumpur. Ini bukan sekadar kendala teknis, tetapi ancaman bagi distribusi logistik dalam skala besar,” ujar Bambang, Minggu (10/5).
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa memaksakan pembangunan tanpa integrasi infrastruktur jalan hanya akan membuat investasi ini menjadi “proyek mercusuar” yang tidak berumur panjang.
Selain mendukung program strategis nasional tersebut, Ia menyoroti beberapa poin krusial. Dimana, jalan berlumpur akan meningkatkan biaya angkut dan risiko kerusakan barang, yang pada akhirnya membebani harga jual ke masyarakat.
Ketiadaan akses resmi dikhawatirkan akan memicu sengketa lahan atau gesekan sosial jika jalur distribusi nantinya dipaksakan melewati area yang belum dibebaskan atau lahan milik warga sekitar. Menurutnya, tanpa jalan yang layak, minat masyarakat untuk bertransaksi di gerai tersebut diprediksi akan rendah, sehingga mengancam keberlanjutan koperasi itu sendiri.
LSM Semut Merah mendesak pihak-pihak terkait, baik pemerintah desa maupun instansi teknis di Kabupaten Mukomuko untuk segera mengevaluasi perencanaan tersebut. Pembangunan tidak boleh hanya mengejar penyerapan anggaran tanpa mempertimbangkan aspek fungsional jangka panjang.
“Jangan sampai pembangunan ini terkesan dipaksakan hanya demi formalitas administratif. Perlu ada langkah konkret untuk mengatasi persoalan akses jalan ini terlebih dahulu sebelum operasional dimulai. Perencanaan yang matang adalah harga mati agar investasi desa ini tidak terbuang sia-sia,” pungkas Bambang dengan tegas.(*)



