MUKOMUKO – Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko menegaskan komitmennya untuk menangani kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di arena Grasstrack Desa Bumi Mekar Jaya, Kecamatan Pondok Suguh, secara profesional dan transparan.
Langkah ini diambil guna memastikan supremasi hukum tetap terjaga, menyusul adanya laporan terkait insiden yang melibatkan warga sipil dan dugaan keterlibatan oknum anggota Polri.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 03 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIB ini, bermula dari insiden teknis di lintasan balap.
Berdasarkan laporan resmi dengan nomor LP/B/48/V/2026/SPKT/Polres Mukomuko/Polda Bengkulu, korban berinisial YM mengalami gangguan pada kendaraannya hingga kehilangan kendali dan menyenggol salah satu penonton.
Ketegangan memuncak pada putaran berikutnya ketika korban merasa dilempar botol oleh penonton. Aksi protes korban memicu cekcok mulut yang kemudian berujung pada dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru)
Menanggapi adanya isu keterlibatan oknum anggota Polri berinisial FK, Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., memberikan pernyataan tegas bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun.
“Kami pastikan proses penanganannya dilakukan secara objektif dan profesional. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat,” ujar AKBP Riky Crisma Wardana.
Beliau menambahkan bahwa institusi Polri tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
“Kami tidak akan tebang pilih. Siapa pun yang terbukti bersalah, baik masyarakat sipil maupun oknum anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang adil,” tegasnya.
Saat ini, tim penyidik Satreskrim Polres Mukomuko tengah meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian dan mengamankan bukti visual maupun material yang ada di arena balap serta
melakukan koordinasi dengan Propam terkait dugaan keterlibatan oknum anggota.
Polres Mukomuko mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Masyarakat diminta tetap menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Mukomuko agar tetap kondusif.(GJR)



