MUKOMUKO – Tata kelola administrasi dan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Mukomuko menjadi sorotan tajam. Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, yang seharusnya memegang kendali pembinaan, justru mengaku tidak memiliki data terkait besaran penyertaan modal yang dikucurkan dari Dana Desa ke BUMDes.

Kondisi ini memicu kekhawatiran mengenai efektivitas pengawasan anggaran negara yang dialokasikan untuk kemandirian ekonomi desa dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Junaidi, melalui Kepala Bidang PUEM, Yeni Wulandari, mengakui adanya kekosongan data tersebut. Menurutnya, pihak dinas telah berulang kali meminta laporan kepada para Direktur BUMDes di seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko. Namun, hingga saat ini, belum ada satu pun pengelola BUMDes yang menyerahkan laporan penyertaan modal secara transparan kepada Bidang PUEM.

“Pada setiap kesempatan, bawahan kami sudah menyampaikan kepada direktur-direktur BUMDes agar segera melaporkan (penyertaan modal), namun faktanya sampai sekarang laporan tersebut belum masuk ke meja kami,” ungkap Yeni, Senin (13/4)

Ketidakterbukaan informasi ini menuai kritik pedas dari Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Mukomuko, Saprin Efendi. Ia menilai ada kejanggalan besar dalam sistem pelaporan dan pengawasan yang dilakukan oleh DPMD.

“Ini menjadi tanda tanya besar. Publik wajib tahu berapa total penyertaan modal yang telah dikucurkan desa ke BUMDes melalui Dana Desa. Bagaimana mungkin instansi pembina tidak memiliki data dasar seperti itu? Ada apa sebenarnya?” tegas Saprin.

Lebih lanjut, Saprin menyoroti kondisi mayoritas BUMDes di Kabupaten Mukomuko yang terindikasi tidak aktif, namun tetap menerima suntikan dana. Ia mendesak adanya transparansi mengenai alokasi unit usaha yang dijalankan.

“Publik berhak mengetahui kemana uang itu mengalir. Jika BUMDes-nya tidak aktif, lalu kemana penyertaan modal tersebut digunakan? Jika aktif, kemana larinya keuntungan? Apakah benar masuk ke PADes atau justru menguap tanpa pertanggungjawaban yang jelas?” tambahnya.

Ketidakmampuan Bidang PUEM dalam menghimpun data dari desa-desa di bawah naungannya dianggap sebagai sinyal lemahnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa. Persoalan ini dikhawatirkan akan menjadi celah terjadinya penyimpangan anggaran jika tidak segera dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa untuk BUMDes.

Masyarakat menanti langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk menertibkan administrasi BUMDes agar target mewujudkan desa mandiri bukan sekadar slogan, melainkan realitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan finansial.(GJR)