MUKOMUKO – Pemandangan tidak sedap sekaligus mengkhawatirkan tersaji di sepanjang jalan menuju jantung Kabupaten Mukomuko. Antrean panjang truk jenis Fuso yang hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar di SPBU Bandar Ratu kian tidak terkendali.
Tidak hanya melumpuhkan urat nadi aktivitas harian warga, antrean kendaraan besar ini kini telah “menjajah” kawasan tertib lalu lintas hingga merangsek masuk ke kompleks perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Mukomuko.
Kondisi ini memicu keresahan luar biasa. Pasalnya, antrean raksasa tersebut mengular tepat di persimpangan lampu merah utama dan jalur krusial menuju Kantor Bupati Mukomuko. Selain memicu kemacetan parah, kehadiran truk-truk berbobot besar ini dinilai mulai mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Menanggapi situasi yang kian semrawut, Pimpinan SPBU Mukomuko, Imam, menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Saat ini, manajemen SPBU mengaku sedang berupaya mencari jalan keluar dengan melibatkan pihak regulator dan aparat penegak hukum.
“Kami saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan Satlantas Polres Mukomuko dan pihak Pertamina untuk mengatasi permasalahan antrean yang membludak ini,” ujar Imam saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).
Krisis ini memantik reaksi keras dari masyarakat setempat. Weri Tri Kusumaria, salah seorang warga Bandar Ratu, mengungkapkan keprihatinan mendalam sekaligus kekecewaannya atas pembiaran kondisi ini. Menurutnya, ada ironi besar yang sedang terjadi di depan mata masyarakat Mukomuko.
“Sangat memprihatinkan. Warga setempat yang sehari-hari beraktivitas di sini justru kesulitan setengah mati untuk mendapatkan BBM. Sementara itu, jika kita lihat di lapangan, antrean didominasi oleh mobil-mobil dari luar daerah,” cetus Weri dengan nada kecewa.
Luberan truk luar daerah yang menyedot kuota Solar di SPBU Bandar Ratu ini dinilai merugikan hak-hak masyarakat lokal yang membutuhkan akses energi untuk perputaran ekonomi daerah.
Ia juga menyayangkan jalur protokol menuju Kantor Bupati kini berubah fungsi menjadi “lahan parkir darurat” truk lintas provinsi.
Menurutnya, penumpukan kendaraan di area persimpangan lampu merah meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas bagi kendaraan roda dua dan mobil pribadi.
“Kuota BBM subsidi yang seharusnya menyokong mobilitas warga lokal justru habis terserap oleh armada logistik luar daerah,” kesalnya.
Masyarakat kini mendesak adanya tindakan tegas dari Pemkab Mukomuko, Pertamina, dan Kepolisian. Koordinasi di atas kertas tidak lagi cukup, publik menuntut regulasi konkret di lapangan,baik berupa pembatasan jam isi, pengawasan pelat nomor luar daerah, hingga sanksi tegas sebelum lumpuhnya fasilitas publik ini berubah menjadi konflik sosial yang lebih besar.(GJR)





















