MUKOMUKO – Di tengah bayang-bayang krisis anggaran yang menghimpit Kabupaten Mukomuko, sebuah kontras tajam tersaji di gedung parlemen daerah. Saat pembangunan infrastruktur dasar jalan di tempat, kebijakan anggaran Sekretariat DPRD Mukomuko justru memicu gelombang kritik pedas dari berbagai elemen masyarakat.
Tahun 2026 menjadi tahun yang berat bagi Kabupaten Mukomuko. Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah pusat mewajibkan efisiensi anggaran besar-besaran. Dampaknya tidak main-main, APBD Mukomuko terpangkas hingga lebih dari Rp 80 miliar.
Namun, semangat penghematan ini tampaknya tidak menular ke Sekretariat DPRD. Alih-alih memprioritaskan perbaikan sekolah atau jalan yang rusak, anggaran daerah justru “bocor” keluar melalui dua keran besar, yakni pengadaan kendaraan mewah sebanyak 5 unit mobil dinas baru (Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner, dan Honda CRV tipe tertinggi) diboyong menggunakan dana APBD 2024 dan APBD-P 2024.
Kemudian, biaya Perjalanan Dinas (Perdin). Dimana, di saat anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) di beberapa OPD hanya dijatah Rp 12 juta per tahun, anggaran perjalanan dinas dewan justru membengkak hingga Rp 7 miliar.
Ketua AMPI Mukomuko, Saprin, menilai kebijakan ini sebagai bentuk pemborosan yang tidak memiliki faedah bagi rakyat. Ia menyoroti bahwa mobil dinas yang diganti sebenarnya baru berusia empat tahun dan masih sangat layak pakai.
“Disaat daerah butuh perbaikan gedung sekolah dan irigasi, mereka malah menghamburkan uang negara tanpa rasa berdosa. Ini adalah pemborosan yang tidak ada faedahnya,” tegas Saprin.
Senada dengan itu, Ketua Bappilu PSI Mukomuko, Ringgo Dwi Septio, juga menyentil peran eksekutif. Ia mendesak Bupati Mukomuko untuk lebih selektif dan tidak sekadar menjadi “stempel” atas keinginan legislatif yang minim manfaat bagi publik.
Selain masalah gaya hidup, sorotan juga tertuju pada pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan. Meski secara regulasi (UU 23/2014) Pokir adalah instrumen penyerapan aspirasi, di lapangan ia seringkali disinyalir menjadi “dana titipan” atau alat tawar-menawar politik yang menghambat pembahasan APBD.
Masyarakat kini menaruh harapan besar pada pembahasan APBD Perubahan 2026. Tuntutannya jelas, stop penambahan anggaran perjalanan dinas. Elit politik diminta untuk berkaca pada kondisi OPD lain yang bahkan kesulitan membiayai operasional dasar kantor demi menjaga keberlangsungan pembangunan fasilitas publik.
Jika tren “bawa uang keluar daerah” ini terus berlanjut, Mukomuko dikhawatirkan akan semakin tertinggal, sementara para wakil rakyatnya semakin jauh dari realita kemiskinan konstituennya.(RJR)



