JAKARTA – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh pimpinan daerah. Lewat Surat Edaran (SE) terbaru, Tito meminta para gubernur, bupati, hingga wali kota untuk menunda segala rencana perjalanan ke luar negeri selama dua minggu krusial, mulai dari sepekan sebelum hingga sepekan sesudah Lebaran.
Kebijakan yang tertuang dalam SE No. 000.2.3/1171/SJ ini berlaku efektif mulai 14 hingga 28 Maret 2026.
Tito menjelaskan bahwa kehadiran fisik kepala daerah di wilayah masing-masing sangat krusial untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan stabil di tengah euforia mudik.
Ada empat agenda besar yang menjadi alasan utama instruksi ini, yakni memperkuat koordinasi dengan Forkopimda untuk menjaga kondusivitas wilayah, memastikan infrastruktur dan layanan publik siap melayani arus mudik dan balik, memantau harga bahan pokok agar tidak melonjak tajam di pasar dan agar pemerintah daerah bisa langsung bertindak jika terjadi situasi darurat di masyarakat.
Mendagri Toto juga menegaskan bahwa rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang sudah telanjur terbit untuk periode tersebut harus dibatalkan atau dijadwalkan ulang.
“Terkecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial atas arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan,” tegas Tito Karnavian.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh kepala daerah tetap siaga di “pos” masing-masing demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan hari kemenangan.(GJR)



