MUKOMUKO – Di tengah euforia masyarakat menyambut hari kemenangan, awan mendung justru menggelayuti para abdi desa di Kabupaten Mukomuko. Dedikasi tanpa jeda selama 24 jam yang mereka berikan kini berbenturan dengan realita pahit, belum cairnya Penghasilan Tetap (Siltap) serta ketiadaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sangat dinantikan.
Perangkat desa merupakan garda terdepan dalam struktur birokrasi Indonesia. Di Mukomuko, peran mereka melampaui deskripsi kerja formal, mereka adalah pelayan publik yang bersiaga siang dan malam untuk urusan administratif hingga darurat warga. Namun, loyalitas tinggi tersebut saat ini hanya dihargai dengan ketidakpastian finansial.
Kondisi ini menciptakan disparitas yang mencolok. Di saat aparatur pemerintah di level pusat dan daerah mulai menerima hak-hak hari raya mereka, para perangkat desa di Mukomuko justru dipaksa untuk “mengencangkan ikat pinggang” lebih erat.
Keterlambatan penyaluran Siltap di Mukomuko bukanlah sekadar masalah teknis administratif semata, melainkan potret rapuhnya perlindungan kesejahteraan bagi struktur pemerintahan terkecil.
“Kami bekerja atas dasar pengabdian, namun pengabdian pun membutuhkan sirkulasi ekonomi yang sehat agar dapur tetap mengepul. Menghadapi Lebaran dengan tangan hampa adalah ujian martabat bagi kami,” ujar Warisno, Kades Lubuk Sanai II, Rabu (11/3).
Menurut Warisno, langkah-langkah strategis seperti percepatan verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta formulasi kebijakan tunjangan hari raya bagi perangkat desa di masa depan harus segera menjadi prioritas.
“Jika kondisi ini terus berlanjut, dikhawatirkan akan terjadi degradasi motivasi kerja di level desa yang pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas pelayanan publik di akar rumput, khususnya di Kabupaten Mukomuko,” demikian Warisno.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Junaidi, menjelaskan bahwa proses pengajuan di DPMD sebanyak 141 desa sudah diteruskan ke BKD.
“Sudah kita teruskan ke BKD sebanyak 141 desa. Sisa tinggal 7 desa untuk pengajuan ADD dan 8 desa untuk pengajuan DD. Mudah-mudahan bisa cair sebelum lebaran,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Anhar, mengaku per tanggal 10 Maret belum ada berkas yang masuk di BKD.
“Kemarin belum ada berkas yang masuk di BKD, bisa jadi masuknya di hari ini tanggal 11 Maret. Untuk berkas yang masuk, akan kami usahakan sebelum lebaran selesai di proses,” tutupnya.(RJR)



