MUKOMUKO – Dalam upaya mengakselerasi transformasi digital dan meningkatkan kualitas tata kelola informasi di lingkungan legislatif, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menganggarkan pengadaan unit videotron indoor pada tahun anggaran 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), proyeksi nilai investasi untuk perangkat visual tersebut mencapai Rp 900 juta, yang bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun 2026.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Kabupaten Mukomuko, M. Toha, menyatakan bahwa modernisasi fasilitas gedung rakyat merupakan hal yang lumrah selama didasari oleh perencanaan yang komprehensif.

“Secara prinsip, pengadaan ini merupakan langkah maju menuju modernisasi birokrasi. Selama prosesnya dijalankan dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku, serta memiliki urgensi fungsional yang matang, maka kebijakan tersebut sah secara konstitusional,” ujar M. Toha.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran agar investasi teknologi ini benar-benar memberikan dampak signifikan bagi kinerja anggota dewan dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Langkah ini dipandang M. Toha sebagai bentuk pemutakhiran sarana prasarana guna menggantikan teknologi proyektor konvensional yang dinilai sudah tidak representatif bagi kebutuhan ruang paripurna.

“Kehadiran videotron diharapkan mampu memberikan resolusi visual yang lebih tajam dan dimensi tampilan yang lebih luas, sehingga distribusi materi rapat dapat tersampaikan secara efektif,” tambahnya.

Dikatakannya, beberapa pertimbangan krusial terkait pengadaan ini yaitu mengingat luasnya ruang rapat paripurna, teknologi videotron memungkinkan peserta rapat maupun audiens memantau detail agenda dan dokumen kerja dengan presisi tinggi.

“Selain sebagai media visual bergerak, perangkat ini mempermudah pemaparan data dan hasil rapat secara transparan, yang merupakan pilar utama akuntabilitas legislatif serta transformasi ini merupakan bagian integral dari digitalisasi layanan publik guna menciptakan lingkungan kerja yang interaktif dan dinamis,” demikian M. Toha. (GJR)