MUKOMUKO – Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digadang-gadang sebagai Program Strategis Nasional (PSN) kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek yang difasilitasi oleh PT Agrinas ini terpantau mangkrak beberapa bulan di sejumlah titik di Kabupaten Mukomuko, memicu kritik keras terkait dugaan penyimpangan implementasi di lapangan.

Seharusnya, pembangunan gerai KDMP mengusung konsep Karya Bakti atau Swakelola (Padat Karya), di mana masyarakat desa setempat dilibatkan secara langsung sebagai tenaga kerja konstruksi.

Pola ini bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi desa sekaligus memastikan transparansi pengerjaan.

Namun, hasil investigasi di lapangan menunjukkan fakta yang berbanding terbalik. Pengerjaan proyek justru didominasi oleh pihak-pihak tertentu yang memonopoli hingga belasan lokasi pembangunan. Kondisi ini dinilai menjadi pemicu utama tersendatnya progres fisik di lapangan.

“Ini sudah menyalahi marwah konsep padat karya yang diusung dalam PSN. Masyarakat desa hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri, sementara pengerjaan dipusatkan pada segelintir pelaksana,” tegas Bambang Saputra, Wakil Ketua LSM Semut Merah Mukomuko, Selasa (12/5)

Bambang menambahkan bahwa penumpukan beban kerja pada satu pelaksana yang memegang lebih dari 10 lokasi mengakibatkan manajemen proyek amburadul. Bahkan, berdasarkan pantauan di Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang, dilaporkan adanya pelaksana pengerjaan yang mengundurkan diri dan proyek diambil alih oleh pihak lain secara sepihak.

Ironisnya, meski terdapat kendala pada tahap awal, sebanyak 11 lokasi susulan pembangunan gerai KDKMP dikabarkan masih diserahkan kepada oknum pelaksana yang sama, yang sebelumnya telah menangani puluhan titik lokasi.

Kondisi bangunan yang terbengkalai tanpa kelanjutan pembangunan yang jelas menimbulkan kerugian bagi desa. LSM Semut Merah mendesak PT Agrinas dan pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi total terhadap sistem penunjukan pelaksana di lapangan.

“Kami meminta transparansi. Jangan sampai program mulia untuk kemandirian desa ini justru dijadikan ajang mencari keuntungan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengabaikan keterlibatan warga lokal,” tutup Bambang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola program maupun perwakilan PT Agrinas belum memberikan keterangan resmi terkait kendala teknis dan dugaan monopoli pengerjaan yang menyebabkan mangkraknya proyek tersebut.(GJR)