MUKOMUKO – Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Mukomuko secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki program pengadaan sapi bagi kelompok tani di Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko.

Program yang menelan anggaran daerah tersebut kini tengah menjadi sorotan tajam publik karena keberadaan fisik ternak yang dipertanyakan.

Ketua AMPI Kabupaten Mukomuko, Saprin Efendi, menegaskan bahwa transparansi atas program ini sangat mendesak. Publik berhak mengetahui apakah penyaluran bantuan tersebut sudah tepat sasaran atau justru berpotensi merugikan keuangan negara.

“Untuk data pendukung, saat ini sedang kami persiapkan secara matang. Kami akan merinci kelompok-kelompok tani mana saja yang tercatat sebagai penerima manfaat pengadaan sapi di Dinas Pertanian ini,” ujar Saprin Efendi, Senin (25/5).

Di sisi lain, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko tidak menampik adanya polemik dalam program tersebut.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mustaman, melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Diana Nurwahyuni, membenarkan bahwa pengadaan sapi untuk kelompok tani memang telah dilaksanakan.

Diana mengungkapkan bahwa regulasi dan komitmen antara pemerintah dan penerima manfaat telah diikat secara hukum melalui dokumen resmi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya hambatan serius pada fase pasca-penyaluran.

“Dinas Pertanian telah menerbitkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bersama kelompok tani penerima. Hingga saat ini, proses pengembalian atau pertanggungjawaban mutasi ternak sesuai yang tertuang dalam SPK dinilai sangat sulit diakomodasi oleh kelompok terkait.

Sikap defensif dari kelompok tani dan minimnya realisasi pengembalian sesuai kontrak memicu dugaan adanya tata kelola yang keliru atau pengawasan yang lemah dari instansi terkait.

Desakan dari AMPI ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi lembaga penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk mengaudit secara menyeluruh proses perencanaan, pengadaan, hingga distribusi bantuan demi menyelamatkan aset serta anggaran negara.

Publik kini menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengurai benang kusut pengadaan sapi di Kabupaten Mukomuko.(GJR)