MUKOMUKO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko menyambut hangat rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Rencana tersebut diyakini bakal mengurangi beban belanja daerah yang notabenenya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

”Ketika OPD dirampingkan, kami meyakini di situ ada penghematan anggaran. Beban belanja APBD secara otomatis akan berkurang. Produk hukum yang mengatur tentang rencana perampingan OPD di lingkup Pemkab Mukomuko tengah dibahas oleh eksekutif dan legislatif. Produk hukum yang dimaksudkan adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Mukomuko, Hanasrum dari Fraksi Golkar.

Ditambahkan Hanasrum, berkaitan dengan produk hukum tersebut, saat ini materi Raperdanya telah masuk ke tingkat pembahasan Bapemperda DPRD Mukomuko. Pembahasan di tingkat Bapemperda diperkirakan dapat diselesaikan sekitar 2 minggu kedepan. Selanjutnya, draft Raperda tersebut dilimpahkan ke Komisi untuk dibahas secara terperinci.

”Muatan tujuan dan rencana arah kebijakan perampingan OPD ini baru dapat diketahui setelah dibahas ditingkat komisi. Untuk sementara ini, draft Raperdanya masih di bahas di tingkat Bapemperda. Secara garis besar dari jawaban kepala daerah terhadap pandangan fraksi terhadap usulan Raperda tersebut, dapat disimpulkan bahwa tujuan dari perampingan OPD ini untuk penghematan dan pengurangan beban belanja APBD kedepan,” imbuh Hanasrum.

Data terhimpun, ada 6 OPD yang bakal terimbas perampingan atau dihilangkan. Adapun 6 OPD yang bakal dimerger atau digabungkan dengan dinas lain tersebut meliputi, Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Selanjutnya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).(GEM/ADV)