MUKOMUKO – Genderang pesta demokrasi tingkat desa segera bertabuh di Kabupaten Mukomuko. Tahun ini, sebanyak 37 desa di wilayah Kabupaten Mukomuko dipastikan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, sebuah momentum krusial bagi masyarakat untuk menentukan arah kebijakan desa selama delapan tahun ke depan.
Salah satu desa yang menjadi sorotan dalam perhelatan ini adalah Desa Pondok Baru, Kecamatan Teramang Jaya. Sebagai bagian dari komitmen menjaga keberlangsungan demokrasi yang sehat, persiapan demi persiapan mulai dimatangkan guna memastikan proses pemilihan berjalan kondusif, transparan, dan demokratis.
Kepala Desa Pondok Baru saat ini, M. Yumidayu, secara resmi menyampaikan kabar terkait pelaksanaan Pilkades tersebut pada Senin (20/4). Dalam keterangannya, beliau menegaskan sebuah langkah besar yang cukup mengejutkan sekaligus patut diapresiasi, dirinya tidak akan lagi maju dalam kompetisi Pilkades tahun ini.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kedewasaan berpolitik dan pemberian kesempatan bagi putra-putri terbaik Desa Pondok Baru lainnya untuk melanjutkan estafet kepemimpinan.
“Saya memutuskan untuk tidak ikut dalam kompetisi tahun ini. Fokus utama saya saat ini adalah memastikan transisi kepemimpinan berjalan dengan baik dan damai demi kemajuan desa yang kita cintai,” ujar M. Yumidayu.
Keberhasilan Pilkades tidak hanya bertumpu pada penyelenggara, melainkan juga pada tingginya partisipasi masyarakat. M. Yumidayu mengajak seluruh elemen warga, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga kalangan ibu-ibu untuk mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab.
Melalui Pilkades serentak ini, Desa Pondok Baru diharapkan tidak hanya sekadar mengganti nahkoda, tetapi juga melahirkan inovasi dan semangat baru dalam pembangunan desa. Dengan partisipasi aktif dan menjaga suasana tetap sejuk, warga Pondok Baru membuktikan bahwa demokrasi di tingkat desa adalah fondasi utama kemajuan daerah.(GJR)



