MUKOMUKO – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh pemilik tempat jual beli atau penampungan sementara Tandan Buah Segar (TBS) atau RAM kelapa sawit di wilayah Kabupaten Mukomuko untuk segera melakukan tera ulang pada alat timbang mereka.
Langkah ini diambil sebagai upaya strategis Pemerintah Daerah dalam menjamin perlindungan konsumen, khususnya para petani sawit, serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan transparan di sektor perkebunan unggulan daerah.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Syafriadi, S.H., menegaskan bahwa kepastian akurasi timbangan adalah fondasi utama dalam transaksi jual beli kelapa sawit. Mengingat banyaknya RAM baru yang bermunculan di Kabupaten Mukomuko, pemeriksaan berkala menjadi hal yang mendesak.
“Kami menghimbau seluruh pemilik RAM, terutama unit-unit usaha baru, untuk segera berkoordinasi melakukan tera ulang. Hal ini krusial guna memastikan akurasi timbangan tetap terjaga dan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Syafriadi, Selasa (21/2).
Kendati begitu, Syafriadi mengatakan bahwa melakukan tera ulang bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, namun juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha. Salahsatunya meningkatkan kepercayaan publik. Dimana, masyarakat dan petani akan lebih merasa aman dan tenang menjual hasil panennya ke tempat yang sudah memiliki sertifikasi tera sah.
“Selain meningkatkan kepercayaan publik, hal ini juga menghindari sengketa dagang, dan mewujudkan transparansi serta kepatuhan hukum terhadap amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Nantinya, setelah di lakukan tera, pemilik RAM akan kita bekali sertifikat,” terangnya.
Disperindagkop dan UKM berkomitmen untuk memfasilitasi proses tera dan tera ulang ini dengan pelayanan yang profesional. Kehadiran petugas tera di lapangan diharapkan dapat membantu para pengusaha RAM memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) senantiasa dalam kondisi prima.
Dengan adanya kesadaran kolektif dari para pemilik RAM untuk melakukan tera ulang, diharapkan sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko semakin solid, adil, dan memberikan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.(GJR)



