MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan transparan.

Menyikapi maraknya kasus hukum yang menjerat sejumlah pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam beberapa tahun terakhir, Pemkab Mukomuko kini mengambil langkah preventif yang strategis.

Langkah nyata ini diwujudkan melalui inisiasi program peningkatan kapasitas pengurus BUMDes serta percepatan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Khusus di setiap desa.

Urgensi penguatan kelembagaan ini disampaikan langsung oleh Bupati Mukomuko pada Senin (22/6). Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa BUMDes dan TPK merupakan pilar penting dalam roda perekonomian dan pembangunan di tingkat desa.

Oleh karena itu, pengelolaannya tidak boleh dilakukan secara amatir, melainkan harus berbasis pada prinsip-prinsip good corporate governance dan pemahaman regulasi yang matang agar terhindar dari celah hukum.

“Kita tidak ingin melihat lagi ada pengurus desa atau pengelola BUMDes yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena ketidaktahuan atau kelalaian dalam administrasi. Transformasi dan peningkatan kapasitas ini adalah jawaban sekaligus perlindungan bagi para pengurus agar dapat bekerja dengan tenang, produktif, dan sesuai koridor hukum,” ujar Bupati Mukomuko di sela-sela acara RUPS Bank Bengkulu

Menurut Bupati, fenomena tersandungnya beberapa pengurus BUMDes dalam kasus hukum menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Mukomuko.

Pemkab melihat adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan upgrading (peningkatan mutu) keterampilan, mulai dari manajemen keuangan, penyusunan laporan pertanggungjawaban, hingga pemetaan potensi usaha yang legal dan prospektif.

Selain fokus pada BUMDes, perhatian khusus juga diarahkan pada revitalisasi peran Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di setiap desa. Transformasi TPK menjadi tim yang lebih profesional, akuntabel, dan memiliki pemahaman teknis yang kuat dinilai menjadi kunci utama keberhasilan eksekusi berbagai program pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui dinas terkait juga tengah menyusun formula pelatihan intensif yang akan melibatkan berbagai pakar, mulai dari akademisi, praktisi bisnis, hingga unsur pendamping desa dan aparat penegak hukum sebagai narasumber. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif bagi para pengurus di desa.

Melalui momentum ini, Pemkab Mukomuko mengajak seluruh kepala desa dan tokoh masyarakat untuk menyambut positif inisiatif transformasi ini.

Dengan pengurus BUMDes yang kompeten dan TPK yang bertransformasi dengan baik, desa-desa di Kabupaten Mukomuko diharapkan tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga menjadi percontohan wilayah yang tertib administrasi dan bebas dari pelanggaran hukum.(GJR/ADV)