MUKOMUKO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Zamhari, secara tegas menyuarakan urgensi penguatan regulasi dan komitmen korporasi terkait pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Hal ini disampaikan menyusul geliat investasi sektor perkebunan di wilayah “Kapuang Sati Ratau Batuah” yang kian ekspansif, namun dinilai belum memberikan dampak signifikansi yang proporsional terhadap penyerapan sumber daya manusia (SDM) setempat.
Menurut Zamhari, keberadaan perusahaan perkebunan berskala besar seharusnya menjadi katalisator bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar, bukan sekadar entitas yang mengeksploitasi potensi lahan.
Dalam keterangannya, Zamhari menekankan bahwa aspek keberlanjutan investasi tidak hanya diukur dari profitabilitas perusahaan, tetapi juga dari kontribusi sosial-ekonominya terhadap daerah.
“Investasi yang sehat adalah investasi yang mampu berbaur dan menghidupkan ekosistem ekonomi kerakyatan. Kami mendorong seluruh perusahaan perkebunan di Mukomuko untuk meninjau kembali proporsi tenaga kerja mereka. Prioritas harus diberikan kepada warga lokal sebagai bentuk tanggung jawab sosial yang nyata,” ujar Zamhari.
Beliau menambahkan bahwa pemberdayaan ini mencakup dua aspek fundamental, yakni memastikan warga lokal memiliki kesempatan utama dalam proses rekrutmen dan perusahaan diharapkan melakukan transfer pengetahuan melalui pelatihan berkelanjutan agar tenaga kerja lokal mampu menempati posisi strategis, bukan hanya di level operasional kasar.
Ketua DPRD juga mengisyaratkan perlunya pengawasan ketat terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang ketenagakerjaan. DPRD Mukomuko berkomitmen untuk melakukan fungsi kontrol guna memastikan setiap investasi yang masuk selaras dengan visi pembangunan daerah yang inklusif.
“Kita tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Sinergi antara pemerintah, DPRD, dan sektor swasta harus diperkuat untuk menciptakan iklim usaha yang harmonis dan berkeadilan,” tegasnya menutup pernyataan.
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka pengangguran di Kabupaten Mukomuko sekaligus menciptakan stabilitas sosial di lingkungan perkebunan. (RJR/ADV)



