LUBUK SANAI – Pemerintah Desa Lubuk Sanai II secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan pembangunan daerah melalui sektor pendapatan negara.

Himbauan ini mencakup kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kepala Desa Lubuk Sanai II, Warisno, menegaskan bahwa ketaatan warga dalam membayar pajak merupakan kontribusi nyata yang sangat berarti bagi keberlangsungan program-program desa maupun daerah.

“Pajak yang kita bayarkan adalah modal utama dalam membangun infrastruktur dan fasilitas publik. Oleh karena itu, kami menghimbau masyarakat Desa Lubuk Sanai II untuk segera melunasi PBB dan pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo,” ujar Warisno.

Adapun poin penting himbauan Pemerintah Desa, mencakup dukungan pembangunan. Dimana hasil dari pajak PBB akan dialokasikan kembali untuk kepentingan publik, termasuk perbaikan jalan desa, drainase, dan fasilitas sosial lainnya.

Selain itu terkait tertib administrasi, pembayaran tepat waktu membantu warga terhindar dari denda administratif yang dapat menumpuk di kemudian hari. Serta kemudahan akses, dimana Pemerintah Desa berkomitmen membantu memberikan informasi mengenai mekanisme pembayaran bagi warga yang masih menemui kendala.

Warisno juga menambahkan bahwa kesadaran kolektif adalah kunci kemajuan desa. Beliau berharap masyarakat tidak melihat pajak sebagai beban, melainkan sebagai bentuk gotong royong dalam skala kenegaraan demi kesejahteraan bersama.

Dalam keterangannya, ia juga  menyampaikan bahwa kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di tingkat desa hingga kabupaten.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Desa Lubuk Sanai II, agar senantiasa disiplin dalam membayar pajak, baik itu PBB maupun Pajak Kendaraan Bermotor. Ketaatan ini adalah bentuk nyata kontribusi warga dalam membangun daerah kita sendiri,” ujarnya.

Pemerintah Desa Lubuk Sanai II juga mengimbau warga untuk segera melakukan pengecekan pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) masing-masing dan melakukan penyetoran melalui saluran pembayaran resmi yang telah tersedia.(GJR)