KOTA PRAJA – Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Praja secara resmi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membudayakan sikap taat pajak. Himbauan ini mencakup kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kepala Desa Kota Praja, Parji, menegaskan pentingnya kontribusi masyarakat melalui pajak sebagai fondasi utama dalam mendukung akselerasi pembangunan daerah. Pernyataan tersebut disampaikan beliau di sela-sela agenda kerja di kantor desa pada Rabu (15/4).
Dalam keterangannya, Parji menyampaikan bahwa kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di tingkat desa hingga kabupaten.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Desa Kota Praja agar senantiasa disiplin dalam membayar pajak, baik itu PBB maupun Pajak Kendaraan Bermotor. Ketaatan ini adalah bentuk nyata kontribusi warga dalam membangun daerah kita sendiri,” ujar Parji.
Guna mendukung hal tersebut, Pemdes Kota Praja berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan memfasilitasi informasi terkait tata cara pembayaran pajak agar masyarakat tidak menemui kendala teknis.
Pemerintah Desa berharap, melalui ajakan ini, kesadaran kolektif masyarakat Kota Praja terhadap pajak dapat terus meningkat, sehingga kemandirian ekonomi desa dapat segera terwujud melalui alokasi dana pembangunan yang bersumber dari pendapatan pajak.(GJR)



