MUKOMUKO – Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Mukomuko melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan program Satu Desa Satu Hektar (Sadesahe) yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan. Program yang digadang-gadang menjadi solusi penguatan ekonomi desa tersebut dinilai gagal total di sejumlah titik akibat adanya indikasi kelalaian tata kelola.
Ketua AMPI Kabupaten Mukomuko, Saprin Efendi, menyoroti secara khusus kegagalan penanaman jagung yang terjadi di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko, dan Desa Air Dikit, Kecamatan Air Dikit. Menurutnya, kegagalan ini tidak bisa serta-merta ditudingkan kepada faktor alam semata tanpa adanya evaluasi mendalam terhadap kinerja pengelola di lapangan.
Saprin menegaskan bahwa pihaknya dapat memaklumi jika kegagalan disebabkan oleh bencana alam yang tidak terduga. Namun, jika kegagalan tersebut berakar pada ketidakmampuan manajerial atau pengabaian prosedur teknis, maka hal tersebut masuk ke dalam ranah kerugian keuangan negara.
“Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dan segera turun tangan. Jika kegagalan ini murni karena faktor alam, tentu ada logikanya. Namun, jika ada unsur kelalaian pengelola dalam pemanfaatan dana ketahanan pangan ini, maka harus ada pertanggungjawaban hukum,” tegas Saprin.
Selain sektor pertanian jagung, AMPI juga memperluas sorotannya pada sub-program ketahanan pangan lainnya, yakni pengadaan ternak sapi. Saprin mensinyalir adanya ketidakberesan dalam realisasi pengadaan tersebut yang berpotensi tidak tepat sasaran atau tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan.
AMPI menilai, program ketahanan pangan yang diamanatkan oleh pemerintah pusat melalui porsi minimal 20% dari Dana Desa seharusnya dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi, bukan sekadar menggugurkan kewajiban serapan anggaran.
Kritik ini menjadi sinyal keras bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Mukomuko untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa. AMPI berkomitmen akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan mengenai status kegagalan program di desa-desa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola program di Desa Pondok Batu maupun Desa Air Dikit belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan kelalaian yang dilayangkan oleh DPD AMPI Mukomuko.(GJR)



