MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian mempertegas komitmennya dalam menjaga stabilitas dan peningkatan kesejahteraan pekebun sawit melalui percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Langkah strategis ini diawali dengan menggelar Sosialisasi Kegiatan PSR Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Camat Kota Mukomuko.
Kegiatan tersebut menjadi momentum krusial bagi puluhan pekebun, tokoh masyarakat, hingga jajaran pengurus koperasi untuk memahami mekanisme pengusulan PSR. Fokus utama sosialisasi ini adalah memfasilitasi pengajuan replanting secara gratis melalui wadah koperasi, guna memastikan proses administrasi berjalan akuntabel dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mustaman, menyatakan bahwa program PSR merupakan instrumen vital untuk mentransformasi perkebunan rakyat yang mulai menurun produktivitasnya. Menurutnya, peremajaan bukan sekadar rutinitas teknis, melainkan fondasi bagi ketahanan ekonomi daerah di masa depan.
“Kami berupaya memastikan bahwa pada tahun 2026 dan seterusnya, tidak ada lagi lahan milik pekebun yang telantar akibat hasil panen yang minim. Program PSR adalah solusi nyata dan konkret dari pemerintah untuk mengembalikan kejayaan produksi sawit rakyat,” ujar Hari (14/4)
Dalam kesempatan tersebut, Hari juga mengingatkan para pekebun akan pentingnya tertib administrasi sebagai syarat mutlak mendapatkan bantuan ini. Pihak Dinas Pertanian berkomitmen untuk melakukan pendampingan intensif agar para petani tidak menemui kendala teknis dalam proses pengusulan.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada ketepatan administrasi. Kami mengajak seluruh pengurus koperasi dan kelompok tani untuk proaktif melengkapi persyaratan yang ada, sehingga percepatan peremajaan dapat segera terealisasi tanpa hambatan,” tambahnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap struktur umur tanaman kelapa sawit di wilayahnya menjadi lebih produktif, menggunakan bibit unggul bersertifikat, dan menerapkan standar budidaya yang berkelanjutan. Hal ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah serta meningkatkan taraf hidup ribuan keluarga petani di Kabupaten Mukomuko.(GJR)



